Mangkir Lagi Pemeriksaan Polisi, Said Didu Takut Terpapar Corona
JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dipanggil kedua kalinya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bereskrim Polri. Namun dia kembali mangkir.
Said Didu beralasan tak hadir karena tak ingin terjangkit virus Corona (Covid-19). Sama seperti alasan mangkir pada pemenggilan pertama.
"Prinsipnya Pak Said siap diperiksa hanya kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kata Kuasa Hukum Said, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis kepada Senin (11/5/2020).
Said beralasan ingin mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Helvis memastikan, kliennya tidak akan menghadiri panggilan polisi.
"Mengingat darurat kesehatan ya sesuai keputusan presiden nomor 11 tahun 2020," ujar dia.