Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas 3 Tersangka Rampung, Penyelidikan Baru Hampir Final
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di KPK, Tersangka Korupsi APBD Jambi Umbar Senyum

Rabu, 29 November 2017 - 15:37:00 WIB
Tiba di KPK, Tersangka Korupsi APBD Jambi Umbar Senyum
Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Jambi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Empat tersangka kasus dugaan korupsi RAPBD Jambi 2018 tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Keluar dari dua mobil, mereka lantas dibawa masuk ke ruang penyidik. Beberapa dari mereka sempat melambaikan tangan dan mengumbar senyum.

Dari pantauan iNews.id,  empat tersangka diangkut terpisah menggunakan dua mobil, masing-masing mobil berisi dua tersangka dan penyidik KPK yang mengawal. Anggota DPRD Jambi Supriyono saat dibawa ke dalam gedung KPK melemparkan senyum ke para pewarta. Dia datang bersama sopir pribadinya yang turut diamankan petugas KPK.

Di antara keempat tersangka itu, terlihat juga Asisten III Bidang Pembangunan Pemprov Jambi Saifuddin bersama istrinya Nurhayati yang menjabat anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat.

Dengan kawalan petugas KPK mereka dibawa ke lobi dan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Mereka lebih banyak menunduk. Tak ada sepatah kata pun dilontarkan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, empat tersangka ini merupakan hasil penindakan di Jambi pada Selasa, 28 November 2017.  

"Sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung KPK. Diamankan uang miliaran rupiah dari beberapa lokasi selama kegiatan berlangsung," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Febri menuturkan, penangkapan dilakukan karena ada dugaan praktik pemberian dan penerimaan, oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 di Jambi. Dari penangkapan ini disita barang bukti uang lebih dari Rp1 miliar.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku prihatin dengan penangkapan ini. Dia pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK dan menghormati hukum yang berlaku.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut