Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Rabu, 03 Desember 2025 - 07:45:00 WIB
Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini
Djuyamto dan hakim penerima suap vonis lepas korupsi CPO akan menjalani sidang putusan pada Rabu (3/12/2025). (foto. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Kelima terdakwa itu sebelumnya menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (29/10/2025). Surat tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Berikut tuntutannya:

1. Djuyamto (Ketua Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan;

2. Agam Syarief (anggota Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan;

3. Ali Muhtarom (anggota Majelis Hakim perkara korporasi CPO) 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

4. Muhammad Arif Nuryanta (mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat) 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

5. Wahyu Gunawan (mantan Panitera Muda PN Jakarta Pusat) 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut