Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Brigjen Wahyu Yudhayana, Alumni Akmil 98 yang Kini Jabat Sesmilpres
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:27:00 WIB
Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung berujung tewasnya dua remaja dinilai berupaya menghilangkan barang bukti. Ketiga tersangka itu, Kolonel Inf Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, tersangka mengecat mobil yang digunakan saat kejadian.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra saat melihat barang bukti berupa mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Dia menuturkan, para tersangka mengecat mobilnya dari warna hitam menjadi abu-abu. "Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut