Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Elektronik Terintegrasi Nasional, Plat Luar Kota Bisa Ditilang

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:17:00 WIB
Tilang Elektronik Terintegrasi Nasional, Plat Luar Kota Bisa Ditilang
Ilustrasi Tilang Elektronik (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama, diberlakukan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021). Penerapan ETLE bertujuan mendorong pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penerapan ETLE di wilayah DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2018. Namun penerapan ETLE nasional, membuat pengiriman database pelanggar dari luar daerah yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya jadi lebih mudah.

“Dulu kelemahan kita (Polda Metro Jaya-red) apabila ada pelanggar berplat nomor luar daerah Jakarta biasanya kita capture, namun tetap ditindak secara manual. Saat ini apabila ada pelanggar dari luar daerah, maka langsung bisa dikonfirmasi karena ada  aplikasi nasional yang terintegrasi dengan Polda-Polda lain yang ikut ETLE. Sehingga surat konfirmasi tilang bisa dikirim langsung ke alamat tempat tinggal pelanggar melalui Polda setempat. Jadi akan lebih mudah untuk pengiriman pos gironya,” ujar Fahri dalam program Trijaya Hot Topic pagi edisi Selasa,(23/3/2021).

Fahri juga menyebut dari segi teknologi kamera, ada beberapa penambahan fitur untuk mendeteksi pelanggaran.

“Pada awalnya kamera-kamera ini hanya bisa mendeteksi lima pelanggaran. Sekarang kamera-kamera ini mampu mendeteksi hingga sepuluh pelanggaran. Contohnya seperti mendeteksi over passenger (kelebihan penumpang) dalam kendaraan seperti untuk motor yang berboncengan lebih dari dua orang, mendeteksi kelebihan beban pada kendaraan, mendeteksi masuk ke jalur busway, mendeteksi speed limit, serta mendeteksi penggunaan helm,” kata Fahri

Dia juga menegaskan ETLE ini tidak hanya dipasang pada jalur protokol dan arteri, tapi juga di jalur busway dan tol.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyebut, penerapan ETLE nasional ini berperan besar dalam membangun Society 5.0

“Society 5.0 adalah istilah untuk mengajarkan masyarakat peduli dan sadar mengikuti teknologi IT sebagai backbone. Jadi penerapan tindak pelanggaran dalam transportasi sudah seharusnya memakai ETLE” ujar Agus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut