Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Elektronik Terintegrasi Nasional, Plat Luar Kota Bisa Ditilang

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:17:00 WIB
Tilang Elektronik Terintegrasi Nasional, Plat Luar Kota Bisa Ditilang
Ilustrasi Tilang Elektronik (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menegaskan ETLE ini tidak hanya dipasang pada jalur protokol dan arteri, tapi juga di jalur busway dan tol.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyebut, penerapan ETLE nasional ini berperan besar dalam membangun Society 5.0

“Society 5.0 adalah istilah untuk mengajarkan masyarakat peduli dan sadar mengikuti teknologi IT sebagai backbone. Jadi penerapan tindak pelanggaran dalam transportasi sudah seharusnya memakai ETLE” ujar Agus.

Namun dia mengingatkan, penerapan sanksi pada ETLE harus jelas. “Selama ini pengendara yang melakukan pelanggaran menganggap polisi adalah seseorang yang ditakuti, tapi bukan yang disegani. Dengan ETLE, membuat keberadaan dan kehadiran penegakan hukum di jalan pun menjadi lebih disegani, karena masyarakat menganggap seluruh tindak tanduknya dalam berkendara akan selalu dipantau, hingga akhirnya masyarakat jadi lebih taat dan mandiri,” kata.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut