Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Tim DVI Hentikan Operasi, 109 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi

Jumat, 23 November 2018 - 01:10:00 WIB
Tim DVI Hentikan Operasi, 109 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi
Tim KNKT memeriksa serpihan pesawat Lion Air JT 610 di Posko Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). (Foto: Antara/dok).
Advertisement . Scroll to see content

"Penumpang atas nama Trie Yudha Gautama, laki-laki berusia 31 tahun, melalui tes DNA," ujar Lisda.

Dengan teridentifikasinya dua jenazah tersebut, hingga saat ini tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 109 individu dari 189 daftar penumpang. Perinciannya, 78 orang laki-laki dan 31 orang perempuan.

Pesawat Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB atau setelah 13 menit mengudara dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018). Pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 itu akhirnya dipastikan jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.

Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan, direncanakan pada Jumat pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB akan digelar konferensi pers terakhir mengenai perkembangan identifikasi jenazah korban Lion Air. Akan disampaikan pula operasi identifikasi korban ini diakhiri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut