Tim DVI Hentikan Operasi, 109 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi
JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri resmi menghentikan proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Jumat (23/11/2018) hari ini. Sejak pertama kali dilaksanakan, tim DVI telah mengidentifikasi 109 penumpang pesawat.
Berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada Kamis (22/11/2018) pukul 15.16 WIB di RS Polri, tim DVI menyatakan ada dua penumpang pesawat yang telah teridentifikasi.
Ketua Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, kedua korban semuanya teridentifikasi bersasarkan hasil analisis tes DNA. Jenazah pertama dengan nomor post mortem 0050B teridentifikasi sebagai penumpang atas nama Khotijah.
"Teridentifikasi sebagai ante mortem nomor 057, penumpang atas nama Khotijah, perempuan, usia 26 tahun, melalui tes DNA," kata Lisda di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Jenazah kedua dengan nomor post mortem 0009A dari kantong jenazah nomor DVI 00/LionTanjungPriuk/0009 teridentifikasi sebagai ante mortem nomor 135.