Tim Hasto Desak JPU Buka CCTV Kantor KPK, Buktikan Kesaksian Wahyu soal Uang Suap
JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Hasto Kristiyanto meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk membuka rekaman CCTV ruang merokok di lantai dua kantor KPK. Hal itu untuk menguji kebenaran keterangan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait sumber uang suap PAW Harun Masiku.
Wahyu sebelumnya mendengar percakapan bahwa sumber uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Percakapan tersebut dilakukan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan eks Kader PDIP Saeful Bahri saat mereka berada di ruangan merokok di lantai dua kantor KPK.
"Kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy di sela persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Ronny menyebut, keterangan Wahyu itu tak masuk akal. Terlebih jika ada perubahan kesaksian ini, maka semestinya Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diperiksa lebih dari satu kali.
Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali.
Menurut Ronny, dengan dibukanya rekaman CCTV maka akan diperoleh informasi yang utuh. Sebab, keterangan dari satu saksi harus didukung dengan alat bukti.
"Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya," ucapnya.