Tim Hukum AMIN Beberkan Isi Gugatan ke MK, Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran
Berdasarkan pantauan dari laman resmi MK, gugatan tersebut terregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi melalui online jam satu 1 malam kami beserta tim hukum didampingi oleh Kapten Timnas Syaugi,"kata Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir.
Editor: Rizky Agustian