Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Lindungi Puluhan Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menghadirkan 30 saksi dan 10 ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua saksi dipastikan akan dilindungi.
"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10 orang," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).
Dia menegaskan, para saksi yang akan dihadirkan di sidang PHPU tak boleh diintimidasi.
"Jadi ya kalau anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi," terangnya.
Untuk itu, Todung meminta kepada seluruh pihak dapat melindungi para saksi yang akan bersidang di MK.
"Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," tandasnya.
Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK Sabtu (23/3/2024). Tim hukum menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.
Todung Mulya Lubis meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang.
"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).
Editor: Faieq Hidayat