Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Kasus Jan Hwa Diana hingga Masuk Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Dokumen Eks Karyawan, Armuji Arahkan ke Polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:17:00 WIB
Tim Hukum Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Dokumen Eks Karyawan, Armuji Arahkan ke Polisi
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (Foto: Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idPengusaha yang sempat menahan ijazah ratusan mantan karyawan kini berupaya mengembalikan dokumen kependudukan mereka. Tim kuasa hukum pemilik usaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Jalan Wali Kota Mustajab, Selasa (27/5/2025).

Kedatangan tim kuasa hukum bertujuan untuk mengembalikan dokumen kependudukan milik 35 mantan karyawan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), buku nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Beberapa di antara mereka diketahui berasal dari luar pulau. Namun, upaya ini ditolak oleh Armuji dengan alasan bahwa kasus penahanan dokumen telah ditangani polisi.

"Kami tidak bisa menerima pengembalian ini karena sudah masuk dalam ranah hukum, barang bukti yang diserahkan ini diserahkan ke Polda jangan ke saya karena saya sudah tidak memiliki kewenangan dan kita hormati suatu instansi di mana sudah berproses di sana," ujar Armuji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut