Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Tim KPK Mendeteksi Harun Masiku Berada di Sekitar PTIK 8 Januari 2020

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:46:00 WIB
Tim KPK Mendeteksi Harun Masiku Berada di Sekitar PTIK 8 Januari 2020
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKPK mendeteksi keberadaan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Harun diduga berada di kawasan itu ketika tim penyelidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ketika mendapatkan informasi soal keberadaan Harun tersebut, tim penyelidik KPK segera bergegas menuju tempat yang dimaksud. Namun, karena berdekatan dengan waktu isya, tim memutuskan untuk menunaikan Salat Isya terlebih dulu.

“Malam itu (Rabu, 8/1/2020), (Harun) diduga berada di Kebayoran Baru, sekitaran PTIK. Tim penyelidik bergeraklah ke arah posisi tersebut. Kemudian singgah, salat di masjid PTIK,” kata Ali di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Namun, ketika itu terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dan anggota Provost yang berjaga di PTIK. Akibatnya, tim KPK pun sempat diperiksa di sana. Menurut penuturan Ali, tim penjaga PTIK pada saat itu sedang melakukan sterilisasi kawasan karena keesokan harinya ada kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di PTIK.

“Sempat dilakukan pemeriksaan kepada tim kami (oleh Provost). Sampai kemudian Deputi Penindakan KPK berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polri untuk menjemput tim,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut