Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pemburu Koruptor Diragukan KPK, Ini Reaksi Mahfud MD

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:07:00 WIB
Tim Pemburu Koruptor Diragukan KPK, Ini Reaksi Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenkopolhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk mengejar para buron kasus korupsi. Ide ini ternyata menuai reaksi beragam di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango termasuk yang sangsi dengan efektivitas tim ini. Dia bahkan menyarankan pemerintah untuk belajar pada masa lalu, saat TPK ternyata tak optimal.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mereaksi santai tanggapan tersebut. Menurut dia, keputusan final mengenai jadi atau tidaknya pembentukkan TPK tergantung dari hasil analasis yang sedang dilakukan.

"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," ucapnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Mahfud menuturkan, TPK tidak bisa seketika jadi karena perlu instruksi presiden (inpres) agar dapat berjalan. Namun setidaknya prakarsa untuk membuat Inpres sudah diperoleh oleh Menko Polhukam melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020.

Menurut pakar hukum tata negara ini, rencana inpres pun harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektivitasnya. Karena itu, dia setuju dengan pandangan Nawawi, pemerintah perlu belajar dengan kejadian lalu.

Kendati demikian, Mahfud menekankan, sebelum proses pembuatan TPK rampung, lembaga-lembaga yang turut mengawasi masalah korupsi tetap harus bekerja dengan optimal.

"Jadi tanpa harus menunggu tim pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud meyakini, baik Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa lebih bekerja optimal setelah ini. Di sisi lain Kemenko Polhukam juga akan terus berkordinasi dengan institusi-institusi tersebut.

"Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," kata pria asal Madura ini.

Nawawi sebelumnya mengisyaratkan tidak sepakat terhadap rencana pengaktifan kembali TPK. Dalam pandangannya, tim itu dulu tidak berjalan optimal.

"Saya pikir pembentukkan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi.

Menurut mantan hakim tindak pidana korupsi ini, sekarang yang seharusnya dioptimalkan dalam memburu para koruptor yakni program koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum. Sebagai contoh, koordinasi antara KPK dan Imigrasi dalam mencegah tersangka atau buronan untuk kabur ke luar negeri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut