Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi

Senin, 21 Agustus 2023 - 06:57:00 WIB
Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah merampungkan usulan agenda prioritas. Agenda prioritas segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum diserahkan ke Jokowi, agenda prioritas akan dipresentasikan lebih dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah. 

"Hasil akhir dari rekomendasi tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng, Minggu (20/8/2023). 

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam itu menyebut, dua agenda prioritas itu bersifat jangka pendek dan jangka panjang. 

"Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai quick wins dan hingga Oktober tahun 2024," kata dia. 

"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut