Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing
Advertisement . Scroll to see content

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:07:00 WIB
Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar
Agnes didampingi kuasa hukum melaporkan Timothy Ronald ke polisi (foto: Riyan Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading oleh perempuan bernama Agnes Stefani (25). Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang pada Senin (19/1/2026). Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," kata Jajang kepada wartawan di Polda Metro Jaya. 

Jajang menyebut, kliennya mengalami kerugian senilai Rp1 miliar. Kerugian ini dialami oleh Agnes seorang diri. 

"Kalau yang hari ini, (kerugian) pelapornya Rp1 M lebih. Yang hari ini, yang satu orang," ujar Jajang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut