Tindak Lanjuti Temuan KPK, Ditjen PAS Sidak Lapas Sukamiskin
BANDUNG, iNews.id - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budiutami memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Sri didampingi Kepala Kantor (Kakanwil) Jabar, Indro Purwoko. Sidak dilakukan sejak pukul 18.30 WIB.
"Malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan konferensi pers," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018).
Dia menuturkan, sidak ini dilakukan sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai fasilitas mewah yang diperoleh narapidana di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan.
"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi. Jadi dikembalikan ke operasional prosedur yang ada," ucapnya.