Tinjau Pangkalan Gas, Wapres Gibran Minta Warga Lapor Jika Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kg
Gibran berharap, kebijakan ini dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga menutup celah penimbunan elpiji secara ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketersediaan dan gejolak di pasar.
Dengan distribusi yang lebih terstruktur melalui sub-pangkalan resmi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang wajar, serta para pelaku usaha kecil dapat menjalankan usahanya dengan lancar tanpa hambatan akibat pasokan yang tidak stabil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan agar subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran. Tidak hanya itu, Kepala Negara juga menginstruksikan agar masyarakat dapat mengakses gas melon tersebut dengan mudah.
Terkait hal tersebut, salah satu langkah yang diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah dengan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan resmi.
Kebijakan ini ditujukan guna memastikan distribusi gas bersubsidi lebih terstruktur dan transparan, sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh elpiji dengan harga standar.
Editor: Aditya Pratama