Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB
Advertisement . Scroll to see content

Tinjau Vaksinasi Covid-19 di MUI, Wapres KH Ma'ruf Amin Minta Setop Polemik AstraZeneca

Rabu, 07 April 2021 - 10:01:00 WIB
Tinjau Vaksinasi Covid-19 di MUI, Wapres KH Ma'ruf Amin Minta Setop Polemik AstraZeneca
Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau vaksinasi virus corona (Covid-19) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (7/4/2021). (Foto: Dita Angga).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau vaksinasi virus corona (Covid-19) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (7/4/2021). Vaksinasi tersebut merupakan yang keempat di MUI.

Dia menuturkan, vaksinasi kali lebih istimewa karena menggunakan AstraZeneca. Vaksin untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini belakangan ramai menjadi perbincangan publik.

“Istimewanya vaksinasi yang keempat ini menggunakan vaksin AstraZeneca. Kenapa itu menjadi istimewa? Karena memang masalah ini kan menjadi persoalan yang cukup hangat,” ujar Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Rabu (7/4/2021).

Dia berharap persoalan halal atau haram vaksin AstraZeneca tidak lagi diperdebatkan. Menurutnya, vaksin tersebut boleh digunakan untuk umat Islam.

“Majelis Ulama sesuai pandangan dan keputusannya AstraZeneca walaupun ada persoalan bahannya ada sesuatu yang haram, tapi dinyatakan boleh digunakan karena itu yang kita persoalkan sekarang jangan lagi bicara halal haram tapi boleh apa tidak boleh," katanya.

Menurutnya, penggunaan vaksin AstraZeneca pada vaksinasi di MUI dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada keraguan.

“Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakannya dari segi kebolehannya menurut pandangan keagamaan oleh MUI,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut