Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian Jadi Menteri, Komjen Pol Ari Dono Jabat Plt Kapolri

Selasa, 22 Oktober 2019 - 17:43:00 WIB
Tito Karnavian Jadi Menteri, Komjen Pol Ari Dono Jabat Plt Kapolri
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan jabat Pelaksana Tugas Kapolri seusai Jenderal Pol Tito Karnavian ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Jokowi. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Jenderal Pol Tito Karnavian. Ari Dono akan mengisi jabatan Kapolri hingga terpilih pejabat definitif.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, penunjukan Ari Dono disampaikan Presiden Jokowi. Kepala Negara, kata Puan, memberhentikan Tito karena akan diberi tugas baru dalam kabinet mendatang.

"Presiden sudah sampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas (Kapolri) adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan usai menggelar sidang paripurna ke-3 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Puan menerangkan, sebelum menggelar sidang paripurna, pimpinan DPR telah bertemu Tito. Saat itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menyampaikan telah mendapat amanah baru dari Presiden Jokowi.

“Tadi saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan, namun apa (jabatan barunya) kita lihat saja besok, kan besok pelantikan,” tutur Puan.

Dalam sidang paripurna ke-3, anggota DPR setuju memberhentikan Tito dari jabatannya sebagai kapolri. Pemberhentian ini berlandaskan surat Presiden Nomor R51 tertanggal 21 Oktober 2019 tentang Permintaan Persetujuan Pemberhentian Kapolri.

Tito telah menghadap Jokowo di Istana Negara. Kendati demikian, belum diketahui pos menteri mana yang akan dipecayakan kepadanya. Jokowi akan mengumumkan komposisi kabinet pada Rabu (23/10/2019) besok.

Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Polri memiliki mekanisme tersendiri mengenai penggantian Kapolri. Nantinya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri akan menentukan pengganti Tito.

"Langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pasti akan dibuat oleh pihak Polri, tetapi itu semua masih dalam perencanaan, resminya setelah ada pengumuman resmi dari Bapak Presiden," kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut