Tito Karnavian Puji Kapolri soal Djoko Tjandra: Menangkap Buron Tidak Mudah
Djoko kini telah berstatus warga binaan setelah diserahkan oleh Bareskrim kepada Kejaksaan Agung, dan selanjutnya dilimpahkan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, penahanannnya tetapi di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penahanan di Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan kasus-kasus yang menyangkut Djoko. Untuk diketahui, Bareskrim sedang mengusut kasus surat jalan terpidana perkara cessie Bank Bali itu.
"Termasuk kemungkinan adanya aliran dana," kata Listyo. Seperti diketahui, dalam kasus surat jalan ini Polri telah menetapkan mantan karo korwas PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan pengacara Djoko, Anita Kolopaking, sebagai tersangka.
Editor: Zen Teguh