Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian Tegur Keras 2 Bupati di Sulawesi Tenggara

Selasa, 01 September 2020 - 10:13:00 WIB
Tito Karnavian Tegur Keras 2 Bupati di Sulawesi Tenggara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

“Menurut Mendagri, kegiatan 2 kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa. Tentu, kegiatan yang melibatkan orang banyak, apalagi banyak yang tidak memakai masker bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Covid-19,” ucapnya.

Menurutnya, sesuai ketentuan Pasal 67 ayat 1b UU Pemda sangat jelas, kepala daerah dan wakilnya harus menaati seluruh ketentuan perundang-undangan. Sementara saat ini tengah diberlakukan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan Covid-19.

“Berdasarkan ketentuan dan fakta yang ada, Mendagri Tito Karnavian meminta Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat untuk dapat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut