Tito Karnavian: Tidak Boleh Ada Arak-arakan saat Kampanye Pilkada
Minggu, 19 Juli 2020 - 14:30:00 WIB
“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping dua orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” tuturnya.
Tak hanya untuk pasangan calon, dia juga meminta penyelenggara pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan. Lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.
Berdasarkan undang-undang, kata Tito, durasi dibatasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS, perlu diatur antreannya.
“Misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” kata dia.
Editor: Zen Teguh