Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian: Tidak Boleh Ada Arak-arakan saat Kampanye Pilkada

Minggu, 19 Juli 2020 - 14:30:00 WIB
Tito Karnavian: Tidak Boleh Ada Arak-arakan saat Kampanye Pilkada
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta tidak ada pengumpulan massa di setiap tahapan dalam Pilkada Serentak 2020. Permintaan ini untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Tidak hanya di tahapan yang saat ini berjalan, Tito juga berharap saat kampanye pada akhir September mendatang juga demikian. Semua pihak diminta patuh pada protokol kesehatan.

“Kalau ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh. Kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama. Saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian,” kata Tito, Minggu (19/7/2020).

Mantan Kapolri ini juga meminta pada saat pendaftaran calon kepala daerah tidak ada arak-arakan. Menurutnya kebiasaan pendukung maupun tim sukses untuk konvoi dalam mengantarkan pasangan calon untuk mendaftarkan dirinya ke KPUD harus dihilangkan.

Dia mengingatkan, penyelenggaraan Pilkada 2020 berbeda dengan kondisi normal seperti sebelumnya. Karena itu diharapkan pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping dua orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” tuturnya.

Tak hanya untuk pasangan calon, dia juga meminta penyelenggara pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan. Lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.

Berdasarkan undang-undang, kata Tito, durasi dibatasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS, perlu diatur antreannya.

“Misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut