Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Minta ASN Sesuaikan Sistem Kerja dengan Kebijakan New Normal

Jumat, 29 Mei 2020 - 23:06:00 WIB
Tjahjo Kumolo Minta ASN Sesuaikan Sistem Kerja dengan Kebijakan New Normal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

"PPK diminta menyesuaikan sistem kerja dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi," ucap Tjahjo.

Secara teknis detail sistem kerja akan diatur lebih lanjut oleh PPK. Sistem kerja ASN juga diminta memperhatikan kondisi terkini penyebaran covid-19 yang bisa berbeda-beda di setiap daerah.

"PPK bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan surat edaran ini. PPK juga diminta melakukan evaluasi berkala terkait penerapan surat edaran ini," ujar Tjahjo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut