Tjahjo Kumolo Minta ASN Sesuaikan Sistem Kerja dengan Kebijakan New Normal
Jumat, 29 Mei 2020 - 23:06:00 WIB
"PPK diminta menyesuaikan sistem kerja dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi," ucap Tjahjo.
Secara teknis detail sistem kerja akan diatur lebih lanjut oleh PPK. Sistem kerja ASN juga diminta memperhatikan kondisi terkini penyebaran covid-19 yang bisa berbeda-beda di setiap daerah.
"PPK bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan surat edaran ini. PPK juga diminta melakukan evaluasi berkala terkait penerapan surat edaran ini," ujar Tjahjo.
Editor: Rizal Bomantama