TKN: Berita Indopos 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' Fitnah Besar
"Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya bisa pidana, bisa perdata karena kami sudah mengkaji aspek hukumnya terkait pemberitaan ini, sangat merugikan," kata Irfan.
Sementara, Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo mengatakan, pihaknya segera memproses pengaduan yang dilakukan TKN terhadap pemberitaan Indopos. Dewan Pers sebagai lembaga independen akan bersikap profesional maupun imparsial mengatasi masalah tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999.
"Pengadu kan sudah memberikan pengaduannya, nanti teradu kami proses dan kami klarifikasi. Jadi pengaduan ini akan dianalisis oleh tim analisis komisi pengaduan masyarakat," ujar Herutjahjo.
Editor: Djibril Muhammad