TKN Dukung Bawaslu Sidik Temuan Form C1 di Menteng yang Untungkan 02
JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin mendorong Bawaslu menuntaskan penyidikan temuan formulir C1 yang menguntungkan pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Penyidikan tersebut akan membuat terang dugaan kecurangan yang mereka lakukan.
“Kami harapkan Bawaslu bisa bekerja dengan baik menyelidiki peristiwa ini. Jika terbukti tujuannya digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu, ini jelas sangat memalukan. Mereka yang teriak banyak kecurangan, gak tahunya mereka juga yang curang,” ujar Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Seperti diberitakan, ribuan formulir C1 disita polisi saat melakukan operasi lalu lintas pada Sabtu (4/5/2019).
Berdasarkan penelusuran awal, Bawaslu menemukan salah satu formulir C1 yang disita berasal dari TPS 09 Gandon, Kalorang, Temanggung, Jawa Tengah. Setelah dibandingkan dengan penghitungan KPU, hasilnya sangat berbeda.
Dalam salinan C1 Situng KPU, Jokowi-Ma’ruf memperoleh 168 suara di TPS 09 Gandung, sedangkan Prabowo-Sandi 13 suara. Namun, pada C1 yang diamankan polisi tersebut, Prabowo-Sandi mengantongi 168 suara, sebaliknya Jokowi-Amin 13 suara.