TKN Jokowi-Ma'ruf Dorong KPU Mutakhirkan Data Pemilih Korban Bencana
Jumat, 19 Oktober 2018 - 09:30:00 WIB
“Misalnya pemilih yang berada di daerah pengungsian, boleh memilih di TPS di lokasi pengungsian dengan mengisi form pindah alamat,” ucap dia.
Sebelumnya, Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU mulai mendata ulang data pemilih bagi warga terdampak bencana gempa dan tsunami Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah.
“KPU akan melakukan penyesuaian data pemilih, karena kondisinya dinamis,” kata Wahyu.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto