TKN Minta Kubu Prabowo-Sandi Berhenti Bangun Opini soal MK
Anggota DPR ini menambahkan, ucapan yang dilontarkan BW tidak menunjukkan dirinya sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana dipilih dari proses politik DPR RI, sama seperti hakim MK yang dipilih pemerintah, Mahkamah Agung dan DPR.
"Pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup. Padahal bisa jadi pasangan dalam hal-hal bukti-buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi saksi yang meyakinkan MK," tutur Ace.
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dengan sungguh-sungguh proses persidangan sengketa Pilpres 2019 ini. BW juga berharap, MK bisa menjadi mahkamah yang netral dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.
Hal itu dikatakan Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, usai menyerahkan pelaporan sengketa Pilpres 2019. "Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari suatu sikap rezim yang korup," katanya.
Editor: Djibril Muhammad