Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

TKN Minta Kubu Prabowo-Sandi Berhenti Bangun Opini soal MK

Minggu, 26 Mei 2019 - 15:22:00 WIB
TKN Minta Kubu Prabowo-Sandi Berhenti Bangun Opini soal MK
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR ini menambahkan, ucapan yang dilontarkan BW tidak menunjukkan dirinya sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana dipilih dari proses politik DPR RI, sama seperti hakim MK yang dipilih pemerintah, Mahkamah Agung dan DPR.

"Pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup. Padahal bisa jadi pasangan dalam hal-hal bukti-buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi saksi yang meyakinkan MK," tutur Ace.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dengan sungguh-sungguh proses persidangan sengketa Pilpres 2019 ini. BW juga berharap, MK bisa menjadi mahkamah yang netral dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

Hal itu dikatakan Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, usai menyerahkan pelaporan sengketa Pilpres 2019. "Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari suatu sikap rezim yang korup," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut