TKN Sebut Prabowo Fitnah Jika Tak Laporkan ABPN Bocor Rp500 Triliun
"Kita menunggu laporan resmi berikut datanya kepada kepolisian. Kalau tidak, berarti kita tahu Pak Prabowo Subianto hanya memfitnah, menghasut, dan tidak ada dasar kebenarannya," kata Eva saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu, 9 Februari 2019.
Prabowo, menurut dia, harus memberikan bukti dengan melaporkan apa yang telah diucapkannya. Sebagai seorang negarawan, hal itu penting untuk diketahui masyarakat.
"Pak Prabowo harus mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut, misalkan dengan melaporkannya kepada KPK kalau dia tahu. Tidak melaporkannya maka bisa dikenakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, karena dia hanya menuduh dan mengaku mempunyai data tetapi tidak melaporkannya," ujar Eva.
Dia menambahkan, jangan sampai, tudingan tersebut menjadi isu yang tidak jelas kebenarannya. Bahkan, dinilai dapat memberikan pemahaman yang buruk kepada masyarakat.
"Menurut saya, tidak patutlah, bukan negarawan kalau tahu ada sesuatu pelanggaran hukum tapi tidak melaporkannya," ujar Eva.
Editor: Djibril Muhammad