TKN Sebut Sandi Cuma Follower karena Janji Tuntaskan UU Pesantren
Karding yang kerap mengikuti kunjungan Jokowi ke pesantren menyebutkan, presiden senantiasa menyampaikan RUU Pesantren itu merupakan payung hukum bagi upaya meningkatkan kualitas dan daya saing santri ke depan.
"Dari RUU Pesantren inilah kemudian nanti dilahirkan pesantren, yang sarana dan prasarana serta infrastrukturnya memadai, guru-guru atau ustaz yang kesejahteraan terpenuhi, dan juga santri yang bisa belajar dengan baik," papar ujarnya.
Dengan begitu, Karding menambahkan, hal ini sesuai dengan visi misi Jokowi di pemerintahan periode berikutnya, yaitu memperkuat sumber daya manusia (SDM), tidak terkecuali juga santri. "Bagi umat Islam maka UU Ponpes menjadi penting, sebagai bagian dari komitmen kami memperkuat SDM," ujar Karding.
Politikus PKB itu menyatakan yang harus diciptakan ke depan adalah santri-santri yang memiliki kemandirian, keunggulan dan produktivitas sehingga tidak akan tertinggal, memiliki daya saing yang baik ketika bersaing dengan negara atau bangsa lain.
"Ini yang didorong Pak Jokowi, baik ketika saya mendampingi beliau pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di Aceh, di beberapa pesantren di Jombang. Terakhir kemarin di Tulungagung juga disampaikan seperti itu," kata Karding.
Dengan ada payung hukum, dia mengaku, negara akan mudah menuntaskan kewajibannya dengan berimbang untuk pendidikan umum dan keagamaan. Payung hukum itu juga memudahkan pemerintah pusat maupun daerah untuk menganggarkan dana.
Pun demikian untuk kebijakan-kebijakan lain yang berpihak kepada santri, pesantren, madrasah, maupun pendidikan anak usia dini (PAUD). "Itu yang Pak Jokowi lakukan selama ini terhadap gagasan dan dukungan terhadap RUU Pesantren," kata Karding menegaskan.
Editor: Djibril Muhammad