Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

TKN Yakin Putusan MK Sejalan dengan Pilihan Rakyat: Jokowi Menang Pilpres

Selasa, 25 Juni 2019 - 08:15:00 WIB
TKN Yakin Putusan MK Sejalan dengan Pilihan Rakyat: Jokowi Menang Pilpres
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

”Tapi itu pun dalam batas toleransi. Dihitung berdasarkan legitimasi rakyat yang kuat dengan partisipasi yang tinggi. Tertinggi dalam pemilu-pemilu sebelumnya,” kata dia.

Atas dasar itu, dirinya percaya bahwa keadilan akan ditegakkan sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat dengan memenangkan Jokowi-Kiai Ma’ruf bisa senapas dengan keputusan MK yang akan menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menempatkan Paslon 01 unggul dari Paslon 02.

Untuk diketahui, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK memutuskan untuk membaca putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Jadwal ini lebih cepat sehari dari yang diagendakan sebelumnya, yakni Jumat (28/6/2019).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku siap menerima apa pun putusan MK. Kendati demikian, KPU sebagai pihak pemohon berharap MK akan menolak seluruh permohonan pemohon (Prabowo-Sandi).

Dalam rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang ditetapkan pada 21 Mei 2019, KPU menyatakan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sementara pasangan Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut