Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

TNI AD Akan Sanksi Berat 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi Warga Papua

Selasa, 30 Agustus 2022 - 03:00:00 WIB
TNI AD Akan Sanksi Berat 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi Warga Papua
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua menetapkan 10 tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat orang asli Papua (OAP) di Timika.

Enam tersangka merupakan prajurit TNI AD dan empat warga sipil. Tiga tersangka warga sipil telah ditahan Polres Mimika, dan satu tersangka berstatus DPO.

"Peran pelaku saat ini masih dalam pendalaman tim penyidik dan tim saat ini masih terus bekerja. Namun untuk otak pelaku dari peristiwa ini adalah warga sipil berinisial J dan satu warga sipil lainnya berinisial R yang saat ini berstatus DPO kepolisian," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut