TNI AD Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Daging asal Malaysia
Jumat, 17 Juni 2022 - 06:27:00 WIB
Setelah dilakukan penyitaan, seluruh barang ilegal langsung diangkut untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Karantina Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi dari tersangka, rencana barang tersebut akan dijual di Pasar Kecamatan Sebuku dan Malinau,” katanya.
Yudhi menuturkan, tindakan mengamankan daging beku ilegal dari Malaysia itu juga sebagai bentuk antisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Indonesia lagi dihadapkan pada virus PMK, sehingga mengamankan daging ilegal adalah cara untuk mencegah masuknya virus PMK di wilayah Nunukan,” katanya.
Editor: Reza Fajri