TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu
Selasa, 15 Maret 2022 - 16:56:00 WIB
Kapal tanpa nama tersebut dibawa dan diamankan di Pos Babinpotmar Bagan Asahan. Sedangkan untuk PMI ilegal, nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Mako Lanal TBA.
Dispenal mengatakan, hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
"TNI AL tidak akan kompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut dan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq