TNI Amankan 215 Ekor Burung Kacer Ilegal Bernilai Puluhan Juta di Kalbar
Namun, untuk plat nomor AA mengaku tidak mengetahui. Setelah dilakukan pemeriksaan, Dan SSK III yaitu Inf Debry Wahyu Pranoto dan empat anggotanya, AA berikut barang bukti (215 burung jenis kacer) dibawa ke Pos Kotis Gabma Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang berada di Entikong.
"Burung jenis Kacer, saat ini bernilai antara Rp 150.000 s.d. 400.00, itu pun masih tergantung jenis dan kondisinya. Kini mereka telah kita limpahkan ke pihak Karantina Pertanian dan Peternakan Entikong," ujar Dwi Agung.
Sedangkan 215 burung Kacer setelah diserahkan ke Statsiun Karantina Pertanian dan Peternakan, telah dilepaskan kembali ke habitatnya. "Tidak hanya menjaga kedaulatan, sebagai Satgas Pamtas, kami juga bertekad untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelesatrian alam, seperti yang dilakukan anggota kami di Pos Sui Daun," katanya.
Editor: Djibril Muhammad