TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas
Rabu, 16 September 2026 - 09:44:00 WIB
Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.
"Untuk proses penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Daan.
Sebelumnya, pihak keluarga Serda Ahmad menyebut terdapat luka seperti benturan pada bagian dagu dan lebam di dada yang dinilai seperti bekas pukulan.
Editor: Reza Fajri