TNI Dalami Sosok Pemberi Perintah dan Uang Imbalan Kopda FH dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan rapat bersama rekan kerjanya di supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, Kasus penculikan dan pembunuhan MIP menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH. Kopda FH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin