Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Dugaan Intimidasi Penulis Opini Detikcom
Advertisement . Scroll to see content

TNI Tanggapi Kasus Intimidasi Penulis Detikcom, Jamin Tak Pernah Bungkam Suara Publik

Senin, 26 Mei 2025 - 12:48:00 WIB
TNI Tanggapi Kasus Intimidasi Penulis Detikcom, Jamin Tak Pernah Bungkam Suara Publik
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi (dok. TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI merespons kasus dugaan intimidasi terhadap penulis kolom Detikcom. TNI menolak keras segala bentuk tuduhan intimidasi terhadap warga yang menyatakan pendapat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI berkomitmen mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat sebagai nilai dari demokrasi. Menurutnya, setiap warga memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi.

"TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

Kristomei mengatakan, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik.

"TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut