Tok! DPR Sahkan APBN 2027 Rp4.106 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 6%
Muhidin juga menyoroti target defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dia berharap realisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih baik sehingga membuka ruang untuk menekan defisit.
“Iya, defisit kita kan 2,4 ya. Jadi kita berharap bahwa kalau semua ini nantinya sesuai dengan target, kita harap bahwa apabila pendapatan di sektor perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak itu juga bisa naik, jadi insyaallah ke depan itu bisa lebih kecil lagi,” ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun. Angka itu meningkat dari usulan awal Rp4.097,19 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun.
Rincian postur RAPBN 2027 yang disepakati pemerintah dan Banggar DPR sebagai berikut:
1. Pendapatan Negara Rp 3.435,10 triliun
a. Penerimaan Perpajakan Rp 2.911,95 triliun
- Pajak Rp 2.593,35 triliun
- Kepabeanan dan Cukai Rp 318,6 triliun
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 522,48 triliun
c. Penerimaan Hibah tetap Rp 666,3 triliun.
2. Belanja Negara Rp 4.106,26 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp 3.371,26 triliun
- Belanja K/L Rp 1.556,89 triliun
- Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun
b. Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp 735 triliun
Editor: Puti Aini Yasmin