Tok! Ini Hasil Putusan UI terkait Gelar Doktor Bahlil
Heri menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI.
"Oleh karena itu, UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku," ucap dia.
Sebagai informasi, gelar doktor Bahlil memicu polemik di tengah masyarakat. Kemudian, UI menangguhkan kelulusan gelar doktor (S3) Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI tersebut.
Sebelumnya, Bahlil meraih gelar S3 setelah kurang dari 2 tahun menimba ilmu. Kelulusan Bahlil ini diumumkan oleh Ketua Sidang Prof Dr I Ketut Surajaya, SS, MA. Sidang terbuka promosi doktor ini dihadiri oleh Promotor Prof Dr Chandra Wijaya, MSi, MM, serta ko-promotor Dr Teguh Dartanto, SE, ME dan Athor Subroto, PhD.
Editor: Puti Aini Yasmin