Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna: Kita Gunakan Rujukan AD ART 2020

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:26:00 WIB
Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna: Kita Gunakan Rujukan AD ART 2020
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Yasonna, saat ini jika masih ada perselisihan Partai Demokrat sudah menjadi ranah pengadilan. Kemenkumham sudah tidak berwenang menilai hal itu. 

"Jadi kalau ada perselisihan yang sampai sekarang urusannya pengadilannya, undang-undang parpol perselisihan itu diselesaikan melalui pengadilan," kata dia.

Sebelumnya, Yasonna Laoly menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut