Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kumpulkan Mantan Menlu di Istana, Bahas Geopolitik Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Dinasti Politik, Alumni Perguruan Muhammadiyah Luncurkan Petisi Hapus Prabowo-Gibran

Jumat, 02 Februari 2024 - 20:15:00 WIB
Tolak Dinasti Politik, Alumni Perguruan Muhammadiyah Luncurkan Petisi Hapus Prabowo-Gibran
Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) meluncurkan Petisi Hapus Prabowo-Gibran (PHP Gibran) untuk menolak dinasti politik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) menegaskan sikapnya terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. APM meluncurkan Petisi Hapus Prabowo-Gibran (PHP Gibran) untuk menolak dinasti politik.

Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial-keagamaan yang dikenal tidak berafiliasi dengan kekuatan politik, menurut APM, telah memberikan pedoman politik yang jelas kepada anggotanya. Dalam pernyataan tersebut, APM menggarisbawahi bahwa keputusan Muktamar 48 di Surakarta tahun 2022 menekankan orientasi pemimpin pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan kepribadian bangsa.

Namun, APM menyatakan keprihatinan atas kondisi politik menjelang Pemilu 2024. Mereka menyoroti upaya potensial untuk memperpanjang masa kekuasaan, meloloskan politik dinasti, dan indikasi politisasi dalam proses politik. 

"Berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, Pemilu 2024 berada dalam situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja. Pemilu sebagai jalan demokratis untuk menjaring pemimpin bangsa mengalami ancaman yang sangat serius," kata Sekretaris APM Faisal Abdurachman dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Partisipasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan upaya untuk mencalonkan Gibran anak Jokowi sebagai cawapres dalam situasi yang tidak menguntungkan bagi demokrasi juga menjadi sorotan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut