Tolak Dinasti Politik, Alumni Perguruan Muhammadiyah Luncurkan Petisi Hapus Prabowo-Gibran
APM menganggap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai ancaman terhadap masa depan kualitas demokrasi di Indonesia. Mereka menyebutnya sebagai pemberi harapan palsu (PHP) dalam berbagai aspek, termasuk harapan untuk Indonesia maju, keadilan, persatuan, dan perdamaian.
Sebagai respons terhadap kekhawatiran ini, APM meluncurkan petisi dengan lima poin tuntutan:
1. Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menghapus pasangan Prabowo – Gibran dari opsi pilihannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Februari 2024.
2. Atas dasar khittah, keputusan dan panduan politik Muhammadiyah serta demi kepentingan besar menyelamatkan bangsa, meminta kepada anggota, pengurus dan eksponen Muhammadiyah lainnya, yang saat ini mendukung dan menjadi bagian dari pemenangan Prabowo – Gibran untuk bertaubat (taubat politik) dengan tidak lagi mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran.
3. Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk bergerak bersama mengajak keluarga, tetangga dan rekan-rekannya untuk tidak mendukung dan tidak memilih pasangan Prabowo-Gibran.
4. Meminta kepada warga dan simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia untuk berbondong-bondong datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), dengan tidak memilih Prabowo-Gibran serta berperan aktif turut mengawasi terhadap bahaya potensi kecurangan pemilu.
5. Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah untuk melaporkan segala bentuk potensi kecurangan Pemilu - baik dimasa kampanye, masa tenang dan masa pemilihan. Dokumentasi temuan potensi kecurangan dapat dikirim melalui berbagai aplikasi dan saluran pengawasan pemilu yang dikembangkan oleh Civil Society.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq