Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Perintahkan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:58:00 WIB
Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Perintahkan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eksepsi atau keberatan Ferdy Sambo ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Hakim pun memerintahkan persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tetap dilanjutkan.

Sidang bakal dilanjutkan pada Selasa 1 November 2022 atau pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," kata hakim Wahyu Iman Santosa.

Hakim menyatakan keberatan kuasa hukum dalam perkara ini harus dikesampingkan. Dakwaan jaksa terhadap Ferdy Sambo juga dinilai sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut