Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Keputusan JHT, Massa Buruh Berdemo di Depan Kantor Kemnaker

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:19:00 WIB
Tolak Keputusan JHT, Massa Buruh Berdemo di Depan Kantor Kemnaker
Buruh berdemo di kantor Kemnaker (foto: Bachtiar Rajab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Rabu (16/2/2022). Mereka langsung menggelar orasi menuntut hak-hak buruh.

Buruh meminta agar keputusan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut. Aksi tersebut diiringi dengan lagu pergerakan dan lagu Indonesia Raya.

Para buruh berteriak, meraungkan agar jalan Gatot Subroto segera dilumpuhkan mengingat pedihnya keringat buruh yang dieksploitasi.

Para buruh mengaku akan terus berjuang demi menuntut hak dan keadilan agar bisa dimanusiakan sebagai pekerja. Mereka mengklaim suara mereka adalah suara yang mewakili seluruh kaum buruh di Indonesia.

Sebelumnya, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang batas usia pencairan dana JHT, dimana peserta baru bisa mengklaim 100 persen JHT-nya pada usia 56 tahun.

Menurut Ketua KSPI Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19. Serikat pekerja menilai kebijakan Menaker bukan hanya sekali menyakitkan hati buruh.

Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga dinilai tidak pro buruh.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut