Tom Lembong: AI Nyatakan Saya Tidak Bersalah
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan, artificial intelligence (AI) menyatakan dirinya tidak bersalah. Hal itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Awalnya, Tom menyatakan dalam beberapa tahun ke depan AI akan mengalami perkembangan begitu pesat.
Menurutnya, AI bisa meminta mengumpulkan semua dokumen, transkrip persidangan, ribuan halaman terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
"Dan kemudian, tolong simpulkan apakah para tersangka ini memang melakukan perbuatan melanggar hukum dan apakah langkah tindakan para tersangka yang dipermasalahkan oleh jaksa memang memenuhi syarat sebagai tindakan jaksa korupsi sebagaimana dituduhkan oleh jaksa," kata Tom.
Dia meyakini AI menyatakan dirinya tidak bersalah. Sebab, AI mampu mengumpulkan apa yang sebelumnya disebutkan sehingga bisa menyimpulkan semua terdakwa kasus impor gula tidak bersalah.