Tom Lembong Demam, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menunda sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kamis (22/5/2025). Alasannya, Tom sakit demam.
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika semula menanyakan keberadaan Tom Lembong yang tidak berada di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Terdakwa sudah ada di ruang sidang?" tanya Dennie.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Tom tidak bisa hadir karena sakit. Tim JPU juga telah menerima surat keterangan dari dokter yang memeriksa Tom.
"Tadi pagi kami pastikan berdasarkan informasi beliau masih sakit dengan suhu di atas 38 derajat, sehingga tak bisa hadir di sidang kali ini," tutur jaksa.
Oleh karena itu, hakim menyatakan sidang hari ini tidak bisa dilanjutkan. Sidang ditunda hingga 2 Juni 2025.