Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Semprot Rachmat Gobel di Sidang Tom Lembong: Cuma Bapak yang Lupa Selalu
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Demam, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:11:00 WIB
Tom Lembong Demam, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk persidangan sendiri karena tidak bisa dilanjutkan hari ini, untuk itu kita jadwalkan, berharap kondisi terdakwa segera pulih, kita jadwalkan sidang di Senin 2 Juni 2025," ujar Dennie. 

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut