Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Jumat, 04 Juli 2025 - 17:01:00 WIB
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Jumat (4/7/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa turut membacakan hal memberatkan. Pertama, perbuatan Tom Lembong dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut